Mencermati wawancara CNN Indonesia.com dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (dipublikasikan Jumat, 18 Mei 2018), saya mengapresisasi sinyal kesiapan yang disampaikannya sebagai berikut:
1. Telah berjalannya proses pembelajaran dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.
2. Telah tumbuh kesadaran perlunya respon bersama sebagai sebuah sistem. Pembidangan peran antar lembaga, Arsitektur dan Undang-undang juga sudah lengkap, ada UU BI, OJK, LPS, dan yang terakhir dikeluarkan adalah UU Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang mengatur hubungan antara ketiga lembaga jika terjadi krisis.
3. Telah terbangun komunikasi untuk menyamakan persepsi industri (bank-bank di seluruh Indonesia) dan ketiga lembaga BI, OJK dan LPS atas apa yang sedang terjadi. Dengan demikian, setidaknya telah terbentuk konsensus bahwa hingga semester I tahun 2018 proses konsolidasi berlangsung dengan sekian banyak indikator risiko yang mengalami kenaikan.
4. Telah semakin transparannya diskusi mengenai kapasitas setiap lembaga. LPS dengan dana yang dimiliki sekarang sekitar Rp 83 Triliun, menyatakan cukup untuk menangani bank kelompok BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha 2) atau modal inti di bawah Rp 5 Triliun saja. Sedangkan untuk BUKU 3 dan 4 atau bank modal inti Rp 5 Triliun ke atas, tidak cukup. Tentunya diskusi semacam ini akan membangun kesadaran lini sebelumnya (yaitu BI dan OJK) terkait makro dan mikro prudensial serta lini sesudahnya (yaitu Kementerian Keuangan).
Ada keinginan untuk bisa masuk lebih dalam, untuk bisa mengintip “dashboard” risk and response-nya, atau untuk ikut mendengarkan diskusi ‘studi kasus’ perbankan yang pernah terjadi, dan bahkan “luar biasa” apabila bisa melihat gladi resik atau latihan skenario krisis yang benar-benar melibatkan BI, OJK, LPS, KKSK, Presiden, DPR, aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: 1 RESPON UNTUK SEMUA SITUASI ?? IMPOSSIBLE!!!
Dalam pemikiran sederhana saya, latihan semacam itu akan menjadi “reality check sistem perbankan kita” apakah semua pihak berpandangan sama, bagian-bagian mana saja yang bisa menjadi potensi dispute, seberapa “tahan banting/resilience” perbankan kita termasuk lembaga-lembaga yang menjaga dan menjadi bantalannya, serta seberapa cepat sistem tersebut akan pulih paska terjadinya krisis.
Saya yang CV-nya hanya pernah latihan pengibaran bendera dan gempa bumi, pastinya tidak akan menolak jika ada pihak yang mengajak untuk ikut menyaksikan latihan protokol krisis sistem perbankan nasional. Apakah Anda mempunyai informasi mengenai hal ini?
Bimam/21/05/2018
Leave a Reply